Energi di Indonesia

English version>> >>

Energi merupakan faktor penting dalam perkembangan suatu masyarakat. Kondisi energi mempengaruhi kondisi ekonomi, lingkungan dan juga kondisi sosial masyarakat. Untuk memahami dengan lebih baik situasi Indonesia saat ini, ada baiknya memahami situasi energi di Indonesia terlebih dahulu.

 

Indonesia memiliki populasi sebesar 245 juta orang, meletakkan Indonesia sebagai negara terbesar ke-4 dari segi populasi di dunia, walau begitu kapasitas generator listrik Indonesia termasuk rendah, sehingga Indonesia termasuk memiliki rasio elektrifikasi yang rendah. Rasio elektrifikasi Indonesia adalah 88% pada tahun 2015, di saat yang bersamaan negara-negara seperti Singapura, Malaysia dan Vietnam mempunyai rasio elektrifikasi lebih dari 97%. Harus dicatat disini bahwa definisi dari rasio elektrifikasi hanyalah rasio antara rumah tangga yang terlistriki dibagi dengan jumlah rumah tangga secara keseluruhan, sehingga angka ini tidak merefleksikan kualitas dari listrik itu sendiri. Jikapun suatu rumah sering mengalami mati lampu, selama dia berlistrik maka dia tetap dihitung terlistriki.

 

Indonesia sampai saat ini masih diklasifikasi oleh World Bank sebagai negara Kelas Menengah Bawah, salah satu alasan mengapa Indonesia masih berada dalam Kelas ini merupakan kondisi infrastruktur Indonesia yang buruk, infrastruktur energi merupakan salah satu dari sekian infrastruktur yang harus dibenahi. Sudah sepatutnya bahwa ekonomi yang baik hanya bisa tumbuh apabila lebih banyak investasi diberikan untuk memastikan akses yang lebih merata untuk infrastruktur-infrastruktur penting yang menjadi hak warga negara. Ekonomi yang berkembang pesat tentunya membutuhkan energi yang besar juga.

 

Distribusi Energi di Indonesia saat ini juga belum merata, sebagian besar investasi yang dilakukan dalam beberapa dekade kebelakang hanya berpusat di Jawa, hal ini secara jelas ditunjukkan oleh data rasio elektrifikasi per daerah. Bahkan saat ini masih ada satu propinsi di Indonesia, yaitu Papua yang masih mempunyai rasio elektrifikasi yang lebih rendah dari 50%. Tiga Provinsi lain, Sultra, NTT dan Kalteng, juga masih mempunyai rasio elektrifikasi antara 50-70%. Belum lagi hampir 90% dari generasi listrik di Indonesia dilakukan di Pulau Jawa dan Sumatera, sehingga daerah di luar itu menjadi sangat tergantung akan pasokan listrik dari pusat.

 

Kebanyakan dari konsumsi energi di Indoneis dihabiskan di daerah perkotaan, yaitu mencapai 54%. 30% dari semua energi dipergunakan untuk sektor transportasi. Di saat yang bersamaan kepemilikan kendaraan bermotor di Indonesia meningkat sebesar 7% setahun, sedangkan kepemilikan sepeda motor meningkat sebesar 14% per tahun. Angka kepemilikan kendaraan bermotor yang terus meningkat ini adalah karena kurangnya akses warga terhadap transportasi publik, sehingga setiap orang mencoba memenuhi kebutuhannya sendiri dengan pembelian kendaraan bermotor, hal ini tentunya berakibat pada kemacetan yang luar biasa, fenomena ini terutama terlihat di DKI Jakarta. Sektor transportasi hanyalah satu dari sekian sektor yang masih bisa ditingkatkan efisiensinya dengan kebijakan-kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat banyak.

 

Saat ini Indonesia juga masih sangat tergantung pada bahan bakar fosil. Sekitar 94% dari bauran energi primer Indonesia terdiri dari batu bara, gas dan minyak bumi. Hanya 6% dari bauran energi tersebut yang datang dari energi baru dan terbarukan. Pada tahun 2015 saat konferensi PBB mengenai perubahan iklim di Paris, Presiden Joko Widodo memnyatakan komitmen Indonesia untuk meningkatkan jatah Energi baru dan Terbarukan pada Bauran Energi Primer sampai 23% pada tahun 2025. Angka 23% tidak terdengar terlalu ambisius, namun jika melihat situasi anggaran yang ada dan tingkat kesulitannya, angka ini saja masih sulit untuk diraih.

 

Pemerintah Indonesia juga berencana untuk meningkatkan rasio elektrifikasi menjadi 97% di tahun 2019. Hal ini direncanakan untuk dicapai dengan program pembangunan pembangkit listrik dengan kapasitas total 35.000 MW dalam 4 tahun kedepan. Program ini akan membutuhkan investasi sebesar 72.942.000 USD. Dengan investasi ini pemerintah berencana untuk membangun 291 generator listrik, 732 segmen transmisi, 75.000 unit tower, dan 1.375 unit substasiun. Program ini sangat ambisius dan pemerintah sadar betul bahwa mereka tidak bisa melaksanakannya sendiri, pemerintah menginginkan kolaborasi penuh dengan pihak swasta dan juga organisasi kemasyarakatan untuk memastikan tujuan bersama ini tercapai.

 

Lalu apa artinya ini untuk kita warga biasa?

 

Kita yang tinggal di kota-kota besar di Indonesia terbiasa untuk berpikir bahwa penggunaan energi kita sehari-hari ini adalah barang yang lumrah, kenyataannya masih banyak warga negara Indonesia yang belum mendapatkan akses energi. Tanpa keikutsertaan publik pada diskusi mengenai energi, permasalahan-permasalahan yang terjadi di daerah tidak akan muncul ke permukaan, dibutuhkan kesadaran bersama untuk memastikan bahwa isu-isu pemenuhan hak warga negara terus mendapat sorotan publik. Karena itulah penting untuk kita terus mencari informasi sebanyak mungkin dari sumber-sumber yang terpercaya menganai isu-isu energi. Hal-hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah pemakaian energi secara bijak, matikan lampu saat tidak dibutuhkan atau pergunakan kendaraan publik dalam sebanyak mungkin kesempatan, agar energi yang sudah terbatas ini bisa dipergunakan juga untuk orang-orang yang lebih membutuhkannya. Berdonasi atau tun tangan langsung dengan terjun ke organisasi-organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang energi.Jangan pantang lelah untuk terus advokasi mengenai isu energi, karena masa depan ada di tangan kita.

Loading...

Loading…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *